"Innalillahi wa innailaihi rojiun, tentu saya sangatlah berduka cita atas berpulangnya ke rahmatullah Bapak Mohammad Bob Hasan. Jasa beliau sangat luar biasa untuk olahraga Indonesia khususnya cabor atletik," kata menpora
Menurut dia, dalam gugatan tersebut, KPU sudah mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Eksepsi itu diajukan oleh tim kuasa hukum KPU yang menyatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang atau tidak memiliki kompetensi absolut mengadili persoalan Pemilu.